LegalisirKemenlu Dan Legalisasi Kemenkumham Merupakan salah Satu Syarat jika Anda Ingin membawa Dokumen Indonesia Ke Luar Negeri . Percayakan Jasa Legalisir Kemenkumham Dan Legalisasi Dokumen Di Kemenlu Pada Kami Agen Attestation dan Apostille Resmi . Kami Telah berpengalaman mengerjakan Jasa Legalisir Ijazah , Buku Nikah , SKCK , Akte Lahir SYARAT LEGALISIR IJAZAH DI KEMENKUMHAM DAN KEMENLU Bagi anda yang ingin Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu untuk Melanjutkan Sekolah, atau ingin Bekerja di Luar Negeri. Percayakan Saja Legalisir Ijazah Anda hanya Kepada Kami. Kami adalah Biro Jasa Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu Tepercaya. Melayani Jasa Terjemah Tersumpah, Legalisir Ijazah di Notaris, Jasa Legalisir Ijazah di Dikti, Jasa Legalisir Ijazah di Kementerian Hukum dan HAM, Jasa Legalisir Ijazah di Kementerian Luar Negeri dan Jasa Legalisir Ijazah di Kedutaan Besar yang ada di Jakarta. Syarat Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu 1. Ijazah Asli 2. Foto Copy KTP dan Paspor INI ALASAN MENGAPA ANDA WAJIB MENGGUNAKAN JASA KAMI Ada beberapa alasan mengapa Anda Wajib Menggunakan Jasa Kami untuk Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu * Perusahan Kami Resmi dan Terdaftar * Respon Cepat Staf Ahli yang Berpengalaman * Tanpa DP / Uang Muka * Tanpa Biaya Tambahan * Pembayaran Setelah Selesai * Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah * Dokumen Dijamin Asli dan dapat dipertanggung jawabkan * Dokumen Dijamin Aman * Kerahasian Dokumen Dijamin Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Dikti, Kemenag, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Sebaiknya anda melihat Testimoni/ Pengalaman orang lain yang sudah menggunakan Agen atau Biro Jasa Tersebut. *Berikut Cara Melihat Testimoni yang benar* ================ Lihat Testimoni Asli dari orang-orang yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut. Caranya sebagai berikut; Buka Google atau Google MAP Tulis Nama Perusahaan atau Nama Biro Jasa Disamping kanan akan muncul Google MAP jika menggunakan PC Klik Ulasan / Review Baca dengan teliti ulasan dari beberapa orang yang menggunakan Agen tersebut Catatan Testimoni di Google MAP lebih Asli dan Tepercaya, Karena ditulis langsung oleh pengguna tanpa ada rekayasa dari Agen. Jangan Mudah Percaya dengan Testimoni yang ditampilkan di Website pribadi Agen/ Biro Jasa karena kebanyakan ditulis dan diedit oleh Agen itu sendiri. Bacalah testimoni langsung di Google MAP Lihat juga Testimoni dari Client yang sudah menggunakan jasa kami dengan cara Klik gambar berikut ================ * TIPS AMAN * * MENGURUS DOKUMEN * Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi hindari menggunakan jasa perorangan. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone tidak ada telepon kantor. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah biasanya akan ada biaya tambahan. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab. + SEMOGA BERMANFAAT + ================ Biaya MurahSyarat Legelaiisr di Kemenkumham dan KemenluSyarat Mudah Nahdi video kali ini aku share pengalaman aku saat apostille dokumen di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Besar Korea SelatanLink yang penting:https://www.a Home Β» Β» TATA CARA LEGALISIR IJAZAH DI KEMENKUMHAM / KEMNTRIAN HUKUM DAN HAM TATA CARA LEGALISIR IJAZAH DI KEMENKUMHAM / KEMNTRIAN HUKUM DAN HAM Jika anda ingin melegalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu untuk keperluan mengurus visa, sekolah atau ingin bekerja diluar negeri. anda tidak mau direpotkan dengan urusan legalisir yang lama, ribet dan bertele-tele, Sekarang tidak perlu bingugn percayakan legalisir Ijazah anda hanya kepada kami. Proses cepat, syarat mudah, biaya murah dan pembayaran setelah selesai. Ijazah anda dijamin aman. PT. ASAHAN JAYA BERKAH biro jasa legalisir dokumen di Kementerian Hukum dan Ham/ Kemenkumham dan Kementerian Luar Negeri/ Kemenlu terpercaya. Melayani jasa legalisir Ijazah, legalisir Trankrip Nilai, legalisir Rapor, legalisir Akte Cerai, legalisir Akte Lahir, legalisir Akte Nikah Catatan Sipil, legalisir Buku Nikah KUA, legalisir Surat Keterangan Belum Menikah/ Surat Single, legalisir SKCK, legalisir Paspor, legalisir Surat Pengalaman Kerja, legalisir Medical Check Up, legalisir Dokumen Perusahaan, dan legalisir Dokumen Penting lainya. KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI 1. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI 3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN 6. PROSES CEPAT, MURAH, MUDAH 7. LEGALISIR PASTI SELESAI 9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN Selain legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu kami juga melayani legalisir Ijazah di Dikti, Notaris, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Australia, Kedutaan Ceko, Kedutaan China, Kedutaan Dubai/ UAE, Kedutaan Filipina, Kedutaan Jerman, Kedutaan Jordania, Kedutaan Korea Selatan, Kedutaan Kuwait, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Oman, Kedutaan Qatar, Kedutaan Rusia, Kedutaan Spanyol, Kedutaan Vietnam. Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta karena legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui TIKI atau JNE. Mohon kiriman diasuransikan agar aman dan sampai. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia. Khusus bagi anda yang berdomisili di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah, macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu. Kami dengan senang hati akan datang untuk menjemput dan segera melegalisir Ijazah anda di Kemenkumham dan Kemenlu. Gratis antar jemput dokumen khusus wilayah Jakarta. Apabila Anda Memerlukan Bantuan Untuk Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu Silakan Hubungi Kami Telp/ Whatsapp 085281077379 Telp/ Whatsapp 087883830759 LegalisirIjazah di Kemenkumham. Banyak yang bilang kalau legalisir di Kemenkumham harus ke notaris dulu, dan itu membutuhkan biaya yang tidak murah lho. Namun, setelah saya coba membaca blog-blog di internet, ternyata ada cara yang lebih murah walaupun sedikit lebih ribet. Bagi orang-orang yang akan melanjutkan S2 ke luar negeri, biasanya Home Β» Β» CARA MUDAH LEGALISIR IJAZAH DI KEMENKUMHAM / KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM CARA MUDAH LEGALISIR IJAZAH DI KEMENKUMHAM / KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM Jika anda ingin melegalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu untuk keperluan mengurus visa, sekolah atau ingin bekerja diluar negeri. anda tidak mau direpotkan dengan urusan legalisir yang lama, ribet dan bertele-tele, Sekarang tidak perlu bingugn percayakan legalisir Ijazah anda hanya kepada kami. Proses cepat, syarat mudah, biaya murah dan pembayaran setelah selesai. Ijazah anda dijamin aman. PT. ASAHAN JAYA BERKAH biro jasa legalisir dokumen di Kementerian Hukum dan Ham/ Kemenkumham dan Kementerian Luar Negeri/ Kemenlu terpercaya. Melayani jasa legalisir Ijazah, legalisir Trankrip Nilai, legalisir Rapor, legalisir Akte Cerai, legalisir Akte Lahir, legalisir Akte Nikah Catatan Sipil, legalisir Buku Nikah KUA, legalisir Surat Keterangan Belum Menikah/ Surat Single, legalisir SKCK, legalisir Paspor, legalisir Surat Pengalaman Kerja, legalisir Medical Check Up, legalisir Dokumen Perusahaan, dan legalisir Dokumen Penting lainya. KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI 1. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI 3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN 6. PROSES CEPAT, MURAH, MUDAH 7. LEGALISIR PASTI SELESAI 9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN Selain legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu kami juga melayani legalisir Ijazah di Dikti, Notaris, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Australia, Kedutaan Ceko, Kedutaan China, Kedutaan Dubai/ UAE, Kedutaan Filipina, Kedutaan Jerman, Kedutaan Jordania, Kedutaan Korea Selatan, Kedutaan Kuwait, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Oman, Kedutaan Qatar, Kedutaan Rusia, Kedutaan Spanyol, Kedutaan Vietnam. Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta karena legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui TIKI atau JNE. Mohon kiriman diasuransikan agar aman dan sampai. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia. Khusus bagi anda yang berdomisili di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah, macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu. Kami dengan senang hati akan datang untuk menjemput dan segera melegalisir Ijazah anda di Kemenkumham dan Kemenlu. Gratis antar jemput dokumen khusus wilayah Jakarta. Apabila Anda Memerlukan Bantuan Untuk Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu Silakan Hubungi Kami Telp/ Whatsapp 085281077379 Telp/ Whatsapp 087883830759
Khususuntuk anda yang berada diluar kota, Anda tidak perlu datang ke Jakarta, Dokumen cukup anda kirimkan via JNE, JNT, TIKI, POS Khusus Bagi anda yang tinggal di Jakarta Dokumen bisa kami pick up atau dikirim via Gojek, Grab. Untuk Informasi Biaya Legalisir Dokumen di Kemenkumham dan Kemenlu Hubungi Kami: Telp/ WhatsApp ke : 087883830759 atau
Kami Biro Jasa Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu Tepercaya. Melayani Jasa Penerjemah Tersumpah Jasa Legalisir Ijazah di Notaris, Jasa Legalisir Ijazah di Kemenristek DIKTI, Jasa Legalisir Ijazah di Kementerian Hukum dan HAM, Jasa Legalisir Ijazah di Kementerian Luar Negeri dan Jasa Legalisir Ijazah di Kedutaan Besar yang ada di Jakarta. Jika anda ingin membawa Ijazah keluar negeri untuk digunakan sebagai syarat mengurus visa, bekerja, atau ingin melanjutkan sekolah diluar Negeri, Ijazah wajib di Legalisir di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Negara tempat Ijazah akan gunakan. Karena tanpa Legalisir, Ijazah anda tidak bisa digunakan diluar Negeri. Jasa Legalisasi Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu Persyaratan Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu 1. Ijazah Asli. 2. Foto Copy KTP dan Paspor. Catatan ; Anda hanya menyediakan syarat diatas selebihnya kami bantu Legalisir Ijazah Anda di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Bagi anda yang ingin Melegalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu untuk keperluan dibawa keluar Negeri, tapi Anda tinggal diluar kota atau anda tidak ada waktu untuk Melakukan Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu di Jakarta. Sekarang Anda tidak perlu khawatir. Kami Siap Membantu Melegalisir Ijazah anda di Kemenkumham, Kemenlu serta Kedutaan Besar yang ada di Jakarta. Khusus untuk anda yang berada diluar kota, Anda tidak perlu datang ke Jakarta, Dokumen cukup anda kirimkan via JNE, JNT, TIKI, POS Khusus Bagi anda yang tinggal di Jakarta Dokumen bisa kami pick up atau dikirim via Gojek, Grab Untuk Bahan Pertimbangan Silakan Lihat Testimoni dari Client yang sudah Menggunakan Jasa Kami; Jika anda ingin menggunakan Agen/ Biro Jasa untuk Legalisasi Dokumen Sebaiknya anda Baca Tips Aman berikut Hindari Menggunakan Jasa Perorangan Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor yang Jelas Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai Perjanjian Awal Jangan Bayar jika Dokumen tidak selesai di Kerjakan​ Jangan menggunakan Agen yang Hanya menggunakan Nomer Handphone Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen ​ Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor.​ Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan 1 Legalisir buku nikah, maka yang di upload adalah halaman buku nikah asli yang sudah ada cap legalisir terakhir dari Kemenag, copy surat kuasa jika diwakilkan pengurusannya, copy KTP dan dalam form isian online di isi nama pejabat yang menandatangani. 2. Legalisir Akta lahir, upload dokumen dan tuliskan pejabat yang menandatangani akta lahir. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Bagi Anda yang sedang berencana ke luar negeri dalam waktu yang cukup lama, ada beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan tergantung regulasi dari kedutaan negara yang hendak Anda tuju. In my case, saya akan melanjutkan studi ke Slovakia, Eropa bagian banyak orang Indonesia yang melanjutkan sekolah di Slovakia, mungkin karena bahasa, budaya, situasi politik dan lain-lain. Tapi saya pikir, ini adalah saat yang tepat bagi para duta negara itu untuk lebih mempromosikan negara mereka agar mahasiswa internasional lebih tertarik, terutama saya akan melakukan PhD di sana dan juga beberapa negara joint-agreement, maka saya hanya perlu melampirkan dokumen catatan kepolisian baik dari POLDA/Mabes POLRI. Berikut saya ringkas proses legalisasi dokumen di Kemenkumham dan Kemenlu 1. KemenkumhamSiapkan dokumen yang perlu dilegaliasi dalam bentuk softcopy, at least you have KTP, Passpor, documents you want to proses telah dilaksanakan secara online, maka Anda dapat mengunjungi laman berikut untuk melaksanakan registrasi di sini Untuk lebih jelas kalian bisa lihat panduan secara detil pada laman berikut .Setelah registrasi, Anda akan menerima email verifikasi bahwa permohonan Anda telah diterima atau ditolak. Jika permohonan Anda ditolak, maka Anda harus mengikuti instruksi yang diberikan secara benar. Tapi jika telah diterima, maka Anda akan melakukan pembayaran manual ke teller Bank kerjasama, dalam hal ini Bank BNI voucher dapat di download di akun Anda pada menu transaksi, ikuti saja panduan secara hikmat. Oh iya, jangka waktu dari terima email verifikasi sampai voucher terbit kurang lebih setengah hari tergantung yah kalo adminnya cepet. Voucher tersebut berlaku kurang lebih seminggu untuk dilakukan pembayaran. Anw, untuk legalisasi SKCK, biayanya sebesar Ingat yah jangan mengikuti saran dari web/blog lain yang mengatakan bahwa kalian bisa membayar di kantor AHU, karena dengan berlaku nya new normal regulation, BNI spot di kantor tersebut ditiadakan, caranya Anda bisa membayar di teller BNI di mana saja yang terdekat dengan tempat tinggal you have done with the payment, langsung saja bawa bukti dari teller ke kantor AHU di Gedung CIK'S di jalan Cikini Raya, Menteng, Jakpus. Oh iya, jam pelayanan mulai dari jam WIB. Jangan sampai menunggu status "bukti bank telah selesai dicetak", karena that will take really long, jadi Anda langsung saja ke CS AHU dan menyerahkan bukti dari AHU kemudian akan memberikan amplop coklat supaya Anda menuliskan alamat dan nomor telepon Anda, karena stiker legalisasi akan hanya dikirimkan melalui jasa pengiriman. It will take 3-4 days until the sticker of legalisation arrives to your voila!, it's done. 2. KemenluSiapkan dokumen Anda dalam bentuk softfile termasuk Anda telah menempelkan stiker dari Kemenkumham di dokumen kalian.Download app nya di Playstore android only dengan nama "Legaliasi Dokumen" Ditjen Protokol & petunjuk pdf manual di degan nama Petunjuk Permohonan Layanan Legalisasi Dokumen pada Kementerian Luar Negeri RIJust follow the steps, dan ketika sudah selesai, kalian akan mendapat email serta pemberitahuan di akun Anda bahwa permohonan telah diterima. Anda akan menunggu kurang lebih 2 jam untuk pemberitahuan selanjutnya yaitu pembayaran. Untuk skck, Anda akan dikenakan biaya sebesar Rp. Berbeda dengan kemenkumham, kalian dapat melakukan pembayaran melalui internet banking, mobile banking, atau transfer ATM it is easier, as long as you have the receipt which later will be uploaded in your account. Masa berlaku voucher pembayaran adalah tiga hari. But I believe you won't certainly wait for that long, right!, jadi seletelah kalian dapat pemberitahuan pembayaran langsung saja trasfer. Dan besoknya bisa langsung ke Kemenlu yang beralamat di Jl. Pejambon I, Gambir, ya, jika telah selesai melakukan pembayaran, Anda akan memperoleh kwitansi dari app tersebut. Catat nomor permohonan Anda di map apapun untuk kemudian disetor di loket per tanggal 30/12/20, aturan new normal masih berlaku, dimana jam pelayanan untuk penyetoran dokumen sekaligus pengambilan nomor antrian pukul WIB, dan pengambilan dokumen pada pukul nomor antrian Anda dipanggil, Anda perlu melakukan cek, And Voila! It's will be in the Embassy New story.Mungkin dengan adanya KLB Covid-19 ini merubah rangkaian proses administrasi di segala lini, tapi tentu banyak juga pelajaran yang kita dapat terutama dalam percepatan informasi dan teknologi. Walaupun proses legalisasi tidak secepat pra COVID, tapi atma begitu di atas segalanya, karena at the end our ducuments will be done, only late few days. Dan seperti biasa, protokol kesehatan harus wajib semoga tulisan ini bermanfaat. Lihat Kebijakan Selengkapnya Agarmendapatkan legalisasi dokumen di Kemenkumham, Anda diminta untuk mempersiapkan beberapa dokumen yang menjadi syarat untuk legalisasi di Kemenkumham. Memang dokumen yang disiapkan pun beragam, tergantung dari kebutuhan dan tujuan Anda. Dan Anda bisa legalisir berbagai dokumen di Kemenkumham, seperti Surat Keterangan Belum Menikah, Akta Copyright Β© 2023 Jasa Legalisir Ijazah SMA / Universitas / Sekolah Tinggi / Institut CaraLegalisasi Dokumen di Kemenkumham dan Kemenlu Saat Pendemi Covid-19 . 2 Januari 2021 10:49 Diperbarui: 22 Desember 2021 19:27 28901 0 0 + Laporkan Konten. Laporkan Akun. Lihat foto envato elements. Bagi Anda yang sedang berencana ke luar negeri dalam waktu yang cukup lama, ada beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan tergantung regulasi
Edit gw agak jarang buka comment blog. Jika emang mau tanya-tanya bisa contact DM IG gw dan Yolanda thank you. Anyway ada versi videonya juga by mahasiswaPL bantu subscribe ya hehe bisa di cek di sini Hari ini gw mau sharing mengenai pengalaman gw dalam legalisir dokumen di Kementerian Hukum dan HAM Kemenkumham. Gw melakukan legalisir dokumen ini untuk keperluan pendidikan. Jadi, setelah mencoba beberapa beasiswa, akhirnya gw diterima salah satu beasiswa master dari pemerintah Polandia, yaitu Ignacy Lukasiewicz Scholarship Programme. Untuk cerita suka duka gw sampai mendapatkan beasiswa ini akan gw ceritakan di blog selanjutnya ya atau klik di sini. Di sini gw akan menjelaskan proses legalisir dokumen pentingnya saja mengingat hanya ada waktu singkat untuk menyiapkan ini semua sebelum berangkat ke Polandia. Mungkin sudah banyak sekali panduan-panduan mengenai legalisir ini, namun tetap selalu merasa kurang lengkap dan selalu timbul banyak pertanyaan dalam diri gw sebagai pembaca awam saat itu. Oleh sebab itu gw mau menulis ini, yang tentunya juga ada update-update terbaru mengenai proses legalisirnya. Gw harap gw bisa menyampaikannya sangat-sangat detail, tidak hanya di kulitnya, tapi sampai ke daging, bahkan biji-biji nya LOL. Ketika kandidat dinyatakan diterima beasiswa Ignacy Lukasiewicz dan juga beasiswa luar negeri lainnya pada umumnya, dokumen-dokumen pendidikan dan kependudukan seperti ijazah, transkrip nilai, dan akta kelahiran harus dilegalisir di kedutaan besar Polandia di Indonesia Jakarta sebelum diserahkan kepada kampus/universitas Polandia dimana kita akan melanjutkan studi. Sebelum legalisir di kedutaan besar, dokumen wajib dilegalisir terlebih dahulu, dimulai dari Kemenkumham, dilanjutkan dengan Kementerian Luar Negeri Kemenlu, dan terakhir Kedutaan Besar Polandia atau kedutaan besar negara bersangkutan. Gw akan menjelaskan tahap demi tahap sesuai dengan yang gw alami. A. Persiapan dokumen sebelum ke Kemenkumham Administrasi Hukum Umum – AHU Menerjemahkan dokumen, cap notaris Sebelum ke Kemenkumham, hal yang harus dilakukan adalah menerjemahkan dokumen. Dokumen yang perlu diterjemahkan dan akan dilegalisir adalah ijazah SMA, ijazah S1, transkrip nilai S1, dan akta kelahiran. Jadi pihak universitas di luar negeri tentu membutuhkan dokumen dalam bahasa Inggris. Jika dokumen yang kita peroleh di Indonesia berupa bahasa Indonesia, maka perlu sekali untuk diterjemahkan ke bahasa Inggris. Gw sudah punya akta kelahiran yang sudah diterjemahkan sebelumnya tahun 2017, untuk apply beasiswa juga waktu itu ke Korea, tapi akhirnya gagal, sementara transkrip nilai S1 dan ijazah S1 gw sudah bilingual, alias sudah berbahasa Indonesia sekaligus Inggris dari kampus gw. Jadi gw hanya perlu untuk menerjemahkan ijazah SMA gw yang masih berbahasa Indonesia. Untuk menerjemahkan ke dalam bahasa Inggris, tentu tidak bisa sembarangan atau diterjemahkan sendiri oleh kita sebagai orang awam. Ada yang disebut penerjemah tersumpah sworn translator. Harga yang ditawarkan per halaman per dokumennya bervariasi. Ada yang bisa mencapai lebih dari Rp ada juga yang murah yaitu Rp tergantung bagaimana pintarnya kita dalam googling dan mencarinya. Setahun yang lalu, di tahun 2017, gw pernah menerjemahkan akta kelahiran gw di salah satu sworn translator yang harganya Rp dokumen. Seiring berjalannya waktu dan saking seringnya apply beasiswa, network pun bertambah, sehingga ada salah satu applicant beasiswa Ignacy Lukasiewicz yang menyarankan untuk translate di sworn translator bernama Anang Fahkcrudin, yang harganya hanya Rp. per halaman. Mungkin muncul pertanyaan, β€œlalu apakah ada perbedaan kualitas antara sworn translator yang harganya mahal dan murah?”. Jawaban gw adalah tidak ada perbedaan, yang terpenting adalah kita perlu memastikan apakah sworn translator yang kita pilih benar-benar terdaftar resmi atau tidak selengkapnya baca blog ini sampai selesai. Proses menerjemahkan dokumennya cukup mudah, kita hanya perlu email beliau hasil scan dari dokumen yang ingin kita terjemahkan. Kemudian beliau akan merincikan biayanya, dan estimasi selesai dalam waktu kurang lebih 3 hari. Sebelum ditandatangani dan dicap beliau, akan dikirimkan hasil terjemahan ke email kita untuk klarifikasi kalau tidak ada kesalahan penulisan. Apabila kita sudah cek dan benar, kita lakukan pembayaran melalui transfer, dan beliau akan menandatangi dan cap basah dokumen terjemahan tersebut. Hasil hard-copy akan dikirimkan melalui kurir, misalnya TIKI, yang ongkirnya kita tanggung sendiri, atau bisa juga kita datang ke kantornya. Berikut adalah informasi dari sworn translator, Anang Fahkcrudin Anang Fahkcrudin Jalan Kalibata Timur Raya No. 12 JAKARTA SELATAN 12740 Tel 79198415 Mobile 0812 909 2306 E-mail anangf Harga Rp / halaman dokumen update Agustus 2018 Sumber *notes perhatikan juga, karena ada beberapa kedubes yang hanya mau menerima dokumen hasil terjemahan dari sworn translator yang terdaftar di website kedubes terkait. Untuk Polandia, sejauh ini tidak ada, jadi gw bisa pakai jasa dari Pak Anang ini. Berikut adalah contoh hasil terjemahan ijazah SMA gw oleh Pak Anang Fahkcrudin depan-belakang, total Rp + ongkir tergantung alamat kalian Apabila sudah diterjemahkan, ada 2 opsi yang bisa kalian pilih sebelum legalisir di Kemenkumham Hard-copy hasil terjemahan dari sworn translator cap basah, bukan fotokopian, langsung dilegalisir di Kemenkumham/AHU Hard-copy hasil terjemahan dari sworn translator difotokopi terlebih dahulu. Kemudian hasil fotokopinya dicap basah notaris. Setelah dicap basah notaris, baru dilanjutkan dengan legalisir di Kemenkumham/AHU Karena hasil terjemahan dokumen gw ingin gw abadikan/simpan, maka sudah terlanjur dilaminating. Alhasil gw memilih opsi kedua, yaitu gw fotokopi, dan hasil fotokopiannya gw minta cap dari notaris terdekat yang menyatakan bahwa dokumen tersebut sesuai dengan aslinya. Harga cap legalisir dari notaris juga bermacam-macam. Ada yang mencapai Rp dokumen, ada juga yang hanya Rp Apakah ada bedanya antara notaris mahal dan murah? Gw rasa ga ada, selama mereka terdaftar resmi di Kemenkumham cek di , maka mereka memang notaris resmi yang diakui negara. Prosesnya cukup janjian dengan notaris, lalu bawa dokumen asli baik bahasa Indonesia maupun hasil terjemahan Inggrisnya, serta fotokopiannya yang ingin dilegalisir notaris juga terkadang menyediakan jasa fotokopi. Karena gw punya kenalan notaris di Alam Sutera, gw dikasih diskon harga yang awalnya Rp menjadi Rp Nama notarisnya adalah Charles Hermawan, SH. Di sini gw legalisir 4 dokumen 1. fotokopi akta kelahiran yang sudah diterjemahkan in English oleh sworn translator 2. fotokopi ijazah SMA depan-belakang yang sudah diterjemahkan in English oleh sworn translator 3. fotokopi ijazah S1 terbitan kampus karena sudah bilingual Indonesian-English 4. fotokopi transkrip nilai S1 terbitan kampus karena sudah bilingual Indonesian-English Di Pak Charles ini, ada cap legalisir dalam bahasa Inggris juga. Jadi sangat berguna untuk calon mahasiswa yang ingin kuliah di luar negeri. Berikut adalah salah satu contoh hasil legalisirnya Notes Dari 4 dokumen yang gw legalisir di notaris, gw lampirkan contoh yang ijazah ya. Di contoh legalisir ijazah di atas, gw menambahkan legalisir dari kampus gw yang cap biru dengan tujuan memperkuat saja. Kalau tanpa cap legalisir kampus pun masih sah di mata kemenkumham selama dicap oleh notaris yang terdaftar di Kemenkumham. Jadi cap kampus ini optional. Sekali lagi, mumpung masih sempat ke kampus, jadi minta cap kampus sekalian. B. Legalisir di Kemenkumham AHU Berdasarkan pengalaman kakak-kakak senior penerima beasiswa Ignacy Lukasiewicz, di tahun-tahun sebelumnya lama, dibutuhkan dokumen untuk legalisir di Kemenkumham berupa – dokumen yang sudah ditranslate beserta fotokopiannya – dokumen asli – materai 6 ribu sejumlah dokumen yang akan dilegalisir – fotokopi KTP – map warna biru – surat kuasa jika dititipkan ke orang lain – uang Rp Namun untuk yang baru per Agustus 2018, dokumen yang perlu dipersiapkan untuk legalisir di Kemenkumham adalah – dokumen yang sudah ditranslate, beserta fotokopian yang harus sudah di cap basah oleh sworn translator atau notaris atau pejabat kampus yang terdaftar di Kemenkumham akan dibahas lebih lanjut nanti – dokumen asli – KTP asli untuk diperiksa saat masuk gedung Kemenkumham – map – uang Rp Jadi perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya adalah untuk saat ini tidak lagi diperlukan materai karena sudah pakai sticker resmi dari Kemenkumham. Selain itu, KTP dibutuhkan yang asli karena akan discan oleh petugas sebelum ambil nomor antrian. Map juga tidak harus warna biru, gw bawa map kuning aja diterima. Saat itu juga gw membawakan punya pacar gw untuk legalisir, namun surat kuasanya ternyata tidak perlu ditunjukkan sama skali. Dan lebih uniknya lagi, dokumen asli pun tidak diminta di loket untuk ditunjukkan -_-. Tapi saran gw tetap bawa aja buat jaga-jaga kalo diminta. Okay, untuk prosesnya, setelah mempersiapkan dokumen di atas, kalian tidak bisa langsung ke kantor Kemenkumham. Kalian harus daftar dulu online di dan upload semua dokumen yang sudah dipersiapkan tersebut yang sudah di cap notaris/sworn translator/pejabat kampus. Di website tersebut ada panduan detailnya bagaimana cara upload dan sebagainya, atau kalian download saja di sini Panduan Legalisasi Kemenkumham-AHU Online silakan kalian buka dan baca lebih lanjut ya. Kemenkumham hanya menerima legalisir apabila dokumen tersebut dicap oleh pejabat yang sudah terdaftar di database mereka cek di atau lihat gambar di bawah. Pejabat yang dimaksud apa saja? Jadi pejabat yang dimaksud adalah Notaris atau Sworn Translator atau pejabat lainnya misal pejabat kampus, khususnya universitas negeri. Intinya adalah selama dokumen yang kalian upload tersebut ditandatangani langsung oleh pejabat di atas, maka akan diterima oleh Kemenkumham. Contoh kasus Ijazah gw bilingual Indonesian-English yang merupakan terbitan langsung dari kampus dan tidak bisa diterbitkan ulang. Jadi harus difotokopi dan dilegalisir cap basah oleh notaris, karena pejabat di kampus gw ga ada yang terdaftar di Kemenkumham. Nah, notaris gw, Pak Charles Hermawan, SH, sudah terdaftar di database Kemenkumham, jadi punya gw sah apabila sudah ditandatangani beliau. Sebuah ijazah yang aslinya bahasa Indonesia. Namun kampus bisa diminta request untuk menerbitkan ulang versi Englishnya. Ketika hasil terjemahan kampus sudah keluar, kalian perlu perhatikan apakah dokumen tersebut ditandatangani oleh rektor/pejabat kampus yang terdaftar di Kemenkumham? Jika ya pejabat kampus yang menandatangi sudah terdaftar di Kemenkumham, maka sah dan boleh upload ke website Kemenkumham. Jika tidak, maka kalian harus legalisir ke notaris yang terdaftar dulu, baik fotokopiannya atau hasil terbitan kampus asli yang English itu pastikan bisa diterbitkan ulang ya oleh kampus yang versi Englishnya, kalo ga bisa, mending fotokopi aja. Sebuah ijazah yang aslinya bahasa Indonesia. Kampus tidak bisa menerbitkan yang bahasa Inggris. Yang harus kalian lakukan adalah ke sworn translator yang terdaftar di Kemenkumham untuk diterjemahkan menjadi English. Lalu, apabila sudah diterbitkan versi Englishnya oleh sworn translator tersebut, kalian bisa langsung upload ke website Kemenkumham, atau bisa juga difotokopi seperti yang gw lakukan karena yang versi Englishnya mau gw simpan dan laminating, namun fotokopiannya harus legalisir ke notaris dulu minta cap basah dan tanda tangan, baru diupload ke website Kemenkumham. Ketika kalian sudah upload, maka dalam waktu 1-2 hari akan dikabarkan melalui website tersebut apakah diterima atau tidak permohonan legalisir yang kalian ajukan. Jika gagal, akan diberitahu melalui notifikasi mengenai kesalahannya dan akan diminta untuk ajukan permohonan baru misal nama notaris tidak terdaftar, solusi cari notaris yang terdaftar, lalu upload kembali di pengajuan yang baru. Jika berhasil, maka akan muncul kode voucher yang harus dibayarkan Rp per dokumen dalam jangka waktu 7 hari. Berikut adalah contoh vouchernya Ada beberapa pilihan untuk melakukan pembayaran ini Bayar melalui transfer/e-banking/m-banking dari bank BNI Bayar melalui transfer/e-banking/m-banking dari bank BJB Bayar melalui teller BNI/BJB yang disediakan di gedung Kemenkumham Gedung CIK’S dengan membawa/mencatat kode voucher yang ingin dibayarkan. Karena gw tidak punya rekening bank BNI atau BJB, gw putuskan untuk mengambil pilihan 3, alias datang ke gedung Kemenkumham dan bayar cash di teller BNI praktis dan ga ribet, serta ga kena biaya transfer antar bank HAHAHA, dan dilanjutkan dengan proses legalisir. Jadi pas gw dapat voucher, besoknya langsung meluncur ke Kemenkumham Alamat Gedung CIK’S, Jl. Cikini Raya Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10330, Indonesia Hari Kerja dan Jam Kerja Senin-Jumat, WIB Transportasi Kalo gw dari BSD/Stasiun Rawa Buntu naik kereta sampai Stasiun Tanah Abang, dilanjutkan dengan Grab bike kurang lebih Grabnya Rp Sesampainya di lokasi, akan dilakukan scan KTP serta pengambilan nomor antrian. Saat itu gw menjelaskan sedikit ke petugas kalau gw belum bayar, jadi diarahkan ke teller bank dulu. Sesampainya di teller bank BNI, gw tinggal kasih 4 kode voucher untuk ijazah SMA, ijazah S1, transkrip nilai S1, dan akta lahir yang semuanya sudah in English yang ingin gw bayarkan. Hanya butuh waktu sekitar 5 menit, dan teller bank akan memanggil nama gw, dan akan diberikan bukti pembayaran. Ada bukti pembayaran yang perlu kita berikan ke petugas Kemenkumham gw lupa warna pink/biru; bagi yang bayar via e-banking, dsb, jangan lupa bawa bukti pembayarannya untuk diberikan ke petugas, dan juga bukti pembayaran untuk kita warna kuning. Bukti pembayaran yang untuk Kemenkumham langsung saja kita berikan ke petugas Kemenkumham di loket 1 atau 2. Uniknya, gw ga perlu kasih dokumen yang ingin dilegalisir begitu pula dengan nunjukin aslinya entah petugasnya sudah percaya aja ama keasliannya atau memang tidak berurusan dengan isi dari dokumen. Jadi gw tinggal menunggu nama dipanggil untuk mengambil sticker. This slideshow requires JavaScript. Ketika sticker sudah terbit, kita tinggal tempelkan sendiri di sisi kosong dokumen alias fotokopian yang udah diterjemahkan in English, dan sudah dicap notaris, sebisa mungkin di sisi belakang pojok kiri atas . Pastikan nama notarisnya serta jenis dokumen yang tertera pada sticker ijazah dan transkrip = dokumen pendidikan, akta lahir = dokumen kependudukan sesuai dengan dokumennya. Jadi stickernya ini nomornya ga ditentukan kalau nomor A harus dokumen A. Selama sticker dengan nama pejabat misal notaris dan jenis dokumennya sesuai dengan dokumen yang ingin dilegalisir, tempel saja. Gw sempat kebingungan karena gw ada 3 dokumen pendidikan yang nama notarisnya sama semua, tapi nomor stickernya beda. Nah kata petugasnya, silakan tempel aja. Nomor di stickernya tidak pengaruh, yang penting nama pejabat dan jenis dokumennya sesuai. Contoh stickernya bisa dilihat di slideshow atas ya. C. Legalisir di Kementerian Luar Negeri Kemenlu Setelah legalisir Kemenkumham, maka akan dilanjutkan dengan legalisir di Kemenlu. Sebelumnya, silakan download panduannya di Manual Legalisasi Online – KEMENLU. Jadi untuk legalisir di Kemenlu, harus daftar via Android karena aplikasi daftar Kemenlu nya ada di Play Store, silakan teman-teman baca dulu manual di atas untuk mengetahui aplikasi mana yang digunakan dan proses pengajuannya secara lengkap. Untuk menghemat waktu, setelah dokumen ditempelkan sticker legalisir AHU/Kemenkumham, silakan upload sisi depan-belakang dokumen, dan yang terpenting foto zoom sticker legalisir Kemenkumhamnya. Setelah berhasil diupload, tunggu beberapa menit pada jam kerja ya dan akan muncul approvalnya. Jika gagal, berarti ada kesalahan, akan diberitahu kesalahannya dimana melalui aplikasi. Segera perbaiki dan upload ulang. Jika diterima, kalian akan menerima notifikasi mengenai jumlah yang harus dibayarkan disertai nomor rekening Kemenlu, dan kalian tinggal melakukan pembayaran melalui bank BRI biaya Rp Gw sempat problem dengan BCA untuk transfer ke BRI gagal terus gatau kenapa, pas telpon Kemenkumham disarankan untuk bayar via teller bank BRI terdekat saja. Tapi pacar gw pakai BNI berhasil, jadi jangan panik juga kalau gagal terus. Lakukan pembayaran secepatnya kalau bisa masih dalam jam WIB, dan tunggu konfirmasi dari aplikasi tersebut. Kalau pembayaran sudah diterima, kalian akan menerima notifikasi bahwa sticker legalisir Kemenlu bisa diambil besok pada jam sekian. Silakan kalian datang ke Kementerian Luar Negeri dan bawa dokumen yang diperlukan. Dokumen yang diperlukan adalah – dokumen yang sudah dilegalisir oleh Kemenkumham – dokumen asli gw sarankan bawa saja, walau kenyataannya tidak dibutuhkan – KTP asli untuk ditunjukkan ke satpam – map ada yang bilang harus kuning, tapi ada yang ga kuning waktu itu tetap diterima – surat kuasa jika dititipkan ke orang lain, namun kenyataannya tidak ditunjukkan juga. – Notifikasi dari aplikasi yang menyatakan kalau pembayaran sudah berhasil Untuk jam buka legalisir Kemenlu dapat dilihat di slideshow ya This slideshow requires JavaScript. Sesampainya di Kemenlu, silakan tunjukkan KTP dan jelaskan maksud tujuan kedatangan kita ke satpam. Satpam akan memberikan nomor antrian untuk legalisir. Kita tinggal menunggu, dan apabila sudah dipanggil, silakan menuju loket 4 untuk memberikan dokumen yang ingin dilegalisir alias dokumen yang sudah di legalisir sampai di Kemenkumham. Setelah kurang lebih 15 menit, dokumen kita akan diberikan kembali oleh petugas, dan stickernya sudah ditempelkan oleh petugas. Berikut adalah contoh dokumen ijazah SMA yang sudah dilegalisir Kemenkumham dan Kemenlu D. Legalisir di Kedutaan Besar Polandia Setelah legalisir di Kemenlu, barulah kita bisa legalisir di Kedutaan Besar Polandia atau kedutaan besar lainnya, tergantung negara tujuan studi kalian. Prosesnya sederhana, cukup datang ke bagian konsuler di Kedutaan Besar Polandia di Jakarta Alamat Jl. HR Rasuna Said Kav X Blok IV No. 3 Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Jam Layanan Selasa WIB, Kamis dan Jumat WIB Transportasi Busway terdekat adalah Patra Kuningan. This slideshow requires JavaScript. Dokumen yang perlu dipersiapkan adalah – dokumen yang sudah dilegalisir hingga tahap Kemenlu – dokumen asli bawa aja jaga-jaga, walau nyatanya ga perlu – fotokopi identitas KTP/Paspor – surat kuasa jika dititipkan ke orang lain, walau nyatanya tidak ditunjukkan juga ke petugas – Biaya Rp khusus penerima beasiswa Ignacy Lukasiewicz, dapat diskon 50% jadi Rp dengan memberikan surat permohonan diskon. Proses legalisir berlangsung selama beberapa hari, tunggu ditelpon oleh pihak kedubes atau kita telepon sendiri ke kedubesnya di nomor +62 21 2525938 untuk memastikan apakah sudah selesai apa belum legalisirnya. Tidak ada tanda terima saat gw mengajukan permohonan legalisir tersebut. Punya gw selesai dalam 7 hari kerja. Berikut adalah salah satu contoh hasil legalisir Kedubes Polandia dokumen ijazah S1 di Jakarta This slideshow requires JavaScript. Dengan demikian, dalam 1 dokumen, terdapat cap basah legalisir dari kampus optional, cap basah dari notaris, sticker legalisir Kemenkumham, sticker legalisir Kemenlu, dan cap basah Kedutaan Besar. Sekian informasi yang bisa gw berikan, nantikan postingan blog-blog gw selanjutnya ya. Semoga bermanfaat!!! πŸ™‚
LegalisirPaspor di Kemenkumham. B eberapa dokumen yang sering dilegalisir oleh para calon mahasiswa ini antara lain legalisir ijazah dan paspor. Legalisir Ijazah Kemenkumham. Beberapa negara tujuan belajar juga mensyaratkan administrasi dokumen yang sudah dilegalisir oleh Kemenkumham seperti China, Taiwan, Jepang, hingga Rusia sekalipun.

PROSEDUR LEGALISIR IJAZAH KEMENKUMHAM DAN KEMENLU PT. Asahan Jaya Berkah Biro Jasa Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu Terpercaya. Melayani Legalisir Ijazah di Dikti, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Jika anda ingin melegalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu, untuk keperluan bekerja di luar negeri. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Ijazah yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Ijazah anda hanya kepada kami. KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI 1. TANPA DP/ UANG MUKA 2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI 3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN 4. TANPA BIAYA TAMBAHAN 5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH 6. SELESAI TEPAT WAKTU 7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI 8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN 9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN Persyaratan Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu 1. Ijazah Asli 2. Copy KTP dan Paspor Catatan Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu disesuaikan dengan dengan permintaan negara tujuan Ijazah digunakan. Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia. Selain legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu kami juga melayani Legalisir Ijazah di beberapa Instansi dan Kedutaan diantaranya Legalisir Ijazah di Dikti Legalisir Ijazah di Notaris Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu Legalisir Ijazah di Kedutaan Arab Saudi Legalisir Ijazah di Kedutaan Australia Legalisir Ijazah di Kedutaan Belgia Legalisir Ijazah di Kedutaan Ceko Legalisir Ijazah di Kedutaan China Legalisir Ijazah di Kedutaan Dubai/ UAE Legalisir Ijazah di Kedutaan Filipina Legalisir Ijazah di Kedutaan Finlandia Legalisir Ijazah di Kedutaan Hungaria Legalisir Ijazah di Kedutaan India Legalisir Ijazah di Kedutaan Kuwait Legalisir Ijazah di Kedutaan Korea Selatan Legalisir Ijazah di Kedutaan Malaysia Legalisir Ijazah di Kedutaan Nerwegia Legalisir Ijazah di Kedutaan Oman Legalisir Ijazah di Kedutaan Pakistan Legalisir Ijazah di Kedutaan Perancis Legalisir Ijazah di Kedutaan Qatar Legalisir Ijazah di Kedutaan Rumania Legalisir Ijazah di Kedutaan Rusia Legalisir Ijazah di Kedutaan Serbia Legalisir Ijazah di Kedutaan Singapore Legalisir Ijazah di Kedutaan Spanyol Legalisir Ijazah di Kedutaan Taiwan/ Teto Legalisir Ijazah di Kedutaan Thailand Legalisir Ijazah di Kedutaan Turki Legalisir Ijazah di Kedutaan Vietnam Untuk Informasi Mengenai Jasa Legalisir Ijazah di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga Telp/ WhatsApp 085281077379 Telp/ WhatsApp 087883830759 Email asahanjayaberkah Website ===================== Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Dikti, Kemenag, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Sebaiknya anda melihat Testimoni/ Pengalaman orang lain yang sudah menggunakan Agen atau Biro Jasa Tersebut. *Berikut Cara Melihat Testimoni yang benar* ================ Lihat Testimoni Asli dari orang-orang yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut. Caranya sebagai berikut; Buka Google atau Google MAP Tulis Nama Perusahaan atau Nama Biro Jasa Disamping kanan akan muncul Google MAP jika menggunakan PC Klik Ulasan / Review Baca dengan teliti ulasan dari beberapa orang yang menggunakan Agen tersebut Catatan Testimoni di Google MAP lebih Asli dan Tepercaya, Karena ditulis langsung oleh pengguna tanpa ada rekayasa dari Agen. Jangan Mudah Percaya dengan Testimoni yang ditampilkan di Website pribadi Agen/ Biro Jasa karena kebanyakan ditulis dan diedit oleh Agen itu sendiri. Bacalah testimoni langsung di Google MAP Lihat juga Testimoni dari Client yang sudah menggunakan jasa kami dengan cara Klik gambar berikut ================ * TIPS AMAN * * MENGURUS DOKUMEN * Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi hindari menggunakan jasa perorangan. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone tidak ada telepon kantor. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah biasanya akan ada biaya tambahan. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab. + SEMOGA BERMANFAAT + ================ Visited 88 times, 1 visits today Panduan Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan KemenluProsedur Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan KemenluTata Cara Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu

LegalisirIjazah Di kemenkumham. Legalisasi Buku Nikah DiKemenkumham. Legalisir Akte Lahir Di Kemenkumham. BERIKUT CARA MENGURUS LEGALISIR KEMENLU DENGAN KAMI : Kirim Dokumen ASLI Untuk Kelengkapan Legalisir Di Kemenlu Anda Ke Kantor Kami Melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Kalau dia menengah perlu melegalisir dokumen di Kemenkumham, kamu perlu baca ini. Cara Daftar Legalisir Dokumen Online di Kemenkumham. Cara Daftar Legalisir Arsip Online Untuk mendapatkan sticker legalisir di Kemenkumham, kamu perlu daftar online habis ya. Sebelumnya, saya sudah persaudaraan bagikan pengalaman saya untuk menggapil legalisir tembusan di kemenkumham. Jadi karena mendaftarkan secara online, maka kita tidak teradat bawa maupun bingkis dokumen ke Kemenkumham. Kita doang perlu scan atau foto piagam yang akan di legalisir, surat kuasa bermeterai dan copy KTP Jika mengurus legalisirnya di wakilkan. Semua di upload. Terserah beberapa dokumen nan bisa di legalisir. 1. Legalisir buku aliansi, maka yang di upload adalah halaman sosi gayutan zakiah yang sudah cak semau etiket legalisir bontot bermula Kemenag, copy surat kuasa seandainya diwakilkan pengurusannya, copy KTP dan dalam form isian online di isi nama atasan yang menandatangani 2. Legalisir Tindasan lahir, upload akta dan tuliskan superior yang menandatangani akta lahir 3. Legalisir parafrase, upload arsip terjemahan dan segel penerjemah tersumpah. Kita juga harus mengisi negara tujuan mana bagi tembusan ini nantinya. Baca juga Mengajukan Visa Kerja di Slovakia, Gimana syaratnya ? Bagi inskripsi terjemahan, bisa menulis nomor yang diberikan maka dari itu penerjemah alias nomornya begitu juga nomor dokumen kudus. Jika sudah bertelur dan bernasib baik persepakatan dari kementrian, maka langkah selanjutnya adalah membayar sticker. Kemudian datang ke biro Ciks, Cikini untuk menerimakan bukti bayar. Kemudian sticker akan di kirimkan ke incaran yang ditulis di amplop cokelat. Biasanya menunggu 3-5 periode kerja untuk mendapatkan sticker. Harus diperhatikan waktu antara mendapatkan sticker dan mendaftar lanjutan ke kemenlu. Kemenlu bisa daftar online kapan namun tapi kalau rampas sticker sahaja rabu dan Jumat saja. Karena masa wabah masih berlangsung, belum ada transisi n domestik mengurus legalisir di kementrian. Sasaran Bangunan Cik’s untuk penyerahan bukti penyetoran stiker Kemenkumham Jl. Cikini Raya Cikini, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Jakarta 10330. .
  • 2em70md2rx.pages.dev/333
  • 2em70md2rx.pages.dev/995
  • 2em70md2rx.pages.dev/30
  • 2em70md2rx.pages.dev/297
  • 2em70md2rx.pages.dev/878
  • 2em70md2rx.pages.dev/55
  • 2em70md2rx.pages.dev/592
  • 2em70md2rx.pages.dev/789
  • 2em70md2rx.pages.dev/49
  • 2em70md2rx.pages.dev/611
  • 2em70md2rx.pages.dev/493
  • 2em70md2rx.pages.dev/562
  • 2em70md2rx.pages.dev/637
  • 2em70md2rx.pages.dev/209
  • 2em70md2rx.pages.dev/366
  • cara legalisir ijazah di kemenkumham